Serangan udara Israel di Gaza mengakibatkan banyak korban jiwa. Lebih dari 200 orang tewas, sementara ratusan lainnya terluka dalam serangan yang berlangsung selama 48 jam terakhir.

Konflik ini semakin memanas dengan serangan yang menargetkan area pemukiman padat penduduk di Gaza. Warga setempat melaporkan ledakan besar di berbagai titik di Kota Gaza. Banyak bangunan hancur, dan sistem kesehatan semakin tertekan.

Organisasi kemanusiaan internasional mengutuk serangan ini. Mereka menyatakan bahwa pemboman terhadap infrastruktur sipil memperburuk krisis kemanusiaan di Gaza. Para ahli juga memperingatkan dampak jangka panjang pada anak-anak dan generasi muda yang tinggal di wilayah tersebut. Namun, meskipun ada seruan internasional, situasi di Gaza tetap tegang dan tidak stabil.

Serangan Israel di Gaza: Angka Korban Meningkat Setiap Jamnya, Dunia Menyerukan Gencatan Senjata

Gaza kembali diguncang serangan udara Israel yang menargetkan berbagai titik strategis di wilayah tersebut. Sejak dimulai dua hari lalu, serangan ini telah mengakibatkan lebih dari 150 korban tewas, dengan puluhan lainnya mengalami cedera serius. Kebanyakan dari korban adalah warga sipil yang tidak terlibat dalam pertempuran.

Sumber dari rumah sakit setempat melaporkan bahwa rumah sakit yang ada di Gaza sudah melampaui kapasitasnya, dengan banyaknya korban yang membutuhkan perawatan medis intensif. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa mereka sedang berupaya mengirimkan bantuan medis ke wilayah tersebut, namun akses yang terbatas akibat blokade Israel menjadi hambatan besar.

Serangan ini telah memperburuk situasi yang sudah kritis di Gaza, di mana warga sipil menderita akibat kekurangan pangan, air bersih, dan layanan medis yang terbatas. PBB dan organisasi internasional lainnya mendesak kedua belah pihak untuk segera melakukan perundingan damai guna menghentikan pertumpahan darah lebih lanjut.

Sementara itu, kelompok-kelompok internasional pro-perdamaian terus mendesak Israel dan Palestina untuk menghormati hukum internasional dan memastikan perlindungan bagi warga sipil di kedua belah pihak.

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *